DONGGALA- Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menggelar reses di Desa Wani 3, Kecamatan Tanantovea, pada Minggu (9/3/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Wani 3, reses ini dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang antusias menyampaikan berbagai usulan. Sejumlah kebutuhan mendesak disoroti, di antaranya pembangunan gedung lumbung pangan di Labuan Kungguma, peningkatan jalan kantong produksi, perbaikan jalur poros Wani–Palu, serta pembangunan drainase di desa mereka.

Selain itu, warga juga meminta pembangunan lapangan bola voli beserta perlengkapannya guna mendukung aktivitas olahraga dan kepemudaan. Namun, yang tak kalah penting adalah keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang pasir di sekitar wilayah mereka. Warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menangani masalah ini agar tidak merugikan lingkungan dan kehidupan mereka.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Moh. Taufik menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap usulan dalam pembahasan di DPRD Donggala. Politisi Partai NasDem asal Wani itu menekankan bahwa reses bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan membawa semua aspirasi ini ke dalam pembahasan di DPRD dan berupaya agar dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas serta ketersediaan anggaran,” ujar Upik, sapaan akrabnya.

Terkait keluhan warga soal tambang pasir, ia berjanji akan segera memanggil pimpinan perusahaan yang dimaksud guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya reses ini, warga berharap setiap aspirasi yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret demi kemajuan Desa Wani 3 dan sekitarnya.