PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu di ruang sidang utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Kamis (24/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri Sekretaris Provinsi Novalina bersama unsur Forkopimda. Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I, DPRD telah menghasilkan 15 keputusan dewan, 9 keputusan pimpinan, dan 1 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Memasuki Masa Sidang II, DPRD telah menjadwalkan sejumlah agenda penting, termasuk reses, kunjungan kerja, pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah, serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026.
Aristan menegaskan pentingnya kerja sama harmonis antara DPRD dan pihak eksekutif untuk memastikan kelancaran seluruh agenda yang telah direncanakan. Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin baik dapat terus dipertahankan demi mendukung pelaksanaan tugas DPRD dan pemerintah daerah secara optimal.