PARIMO – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik yang digelar oleh DPRD Sulteng pada Selasa (22/10/2024) juga mencatatkan perhatian khusus terhadap kelangkaan dan mahalnya harga pupuk kimia.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan harapannya agar Ranperda ini dapat memberikan solusi atas masalah tersebut.
I Nyoman Slamet, anggota DPRD Provinsi Sulteng, menjelaskan bahwa dengan sistem pertanian organik, petani dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
“Dengan Ranperda ini, kami mendorong petani untuk beralih ke pupuk organik yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depannya, pemerintah diharapkan dapat menyediakan pasar khusus untuk memasarkan pupuk organik.
DPRD Sulteng juga berkomitmen untuk terus melakukan konsultasi dan pengayaan isi Ranperda agar dapat berguna dan meningkatkan produksi pertanian di Sulteng.**