PALU – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Rabu 9 Oktober 2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Paripurna ini beragendakan tentang Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Sidang Caturwulan III Tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Moh Anugrah Pratama.
Dalam sambutannya, Moh. Anugrah mengatakan rapat paripurna agenda Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III merupakan pintu masuk atau dasar bagi lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti DPRD Kota Palu dalam melaksanakan berbagai aktivitas jenis rapat-rapat dalam satu masa persidangan dengan memuat dan mendeskripsikan segala jenis rapat yang pada tentunya membutuhkan konsentrasi waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Tentunya hal tersebut disebabkan tantangan, kesulitan, rentang waktu maupun peraturan perundang-undangan melandasinya yang tiap masa persidangan mempunyai karakteristik dan prinsip kontektusal masing-masing dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan diatasnya sesuai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.
“Pada masa persidangan ini, selaku pimpinan rapat mewakili pimpinan DPRD lainnya dan anggota DPRD Kota Palu kami menitipkan pesan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah dan lebih khususnya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, kiranya mampu mensukseskan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Palu dengan aman, damai, netral yang memenuhi prinsip-prinsip pemilu langsung, umum, bebas, jujur, rahasia dan adil,” pesan Moh. Anugrah.**