JAKARTA– Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasinya dengan rumah sakit untuk meningkatkan layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui penyelenggaraan Industrial Symposium. Simposium yang diadakan bersamaan dengan Kongres PERSI XVI ini bertajuk “Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan”.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp2,19 triliun kepada korban kecelakaan. “Kecepatan dalam pembayaran santunan rata-rata adalah 1 hari 9 jam untuk korban meninggal dunia,” kata Dewi. Hampir 99% santunan korban luka diberikan melalui guarantee letter kepada rumah sakit, sementara sisanya dalam bentuk reimburse.

Dewi menekankan, berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84% hingga September 2024, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71%. Jumlah korban meninggal juga turun 5,34% atau sekitar 5.600 jiwa. “Ini menunjukkan bahwa kerja sama yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit telah memberikan dampak signifikan,” tambahnya.

Ketua PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, mengapresiasi langkah Jasa Raharja dalam memperlancar proses klaim bagi rumah sakit. “Regulasi yang diterapkan Jasa Raharja sangat membantu dalam memastikan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan berjalan lancar,” ujarnya.

Penggunaan Teknologi untuk Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Pentingnya teknologi dalam manajemen rumah sakit juga menjadi sorotan dalam simposium ini. Direktur RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Agus, menegaskan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan kualitas layanan rumah sakit. “Dengan digitalisasi, layanan menjadi lebih cepat dan akurat, terutama dalam menangani pasien kecelakaan,” jelas Agus.

JRCare Award 2024: Apresiasi untuk Inovasi Layanan Kesehatan

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen rumah sakit, Jasa Raharja memberikan penghargaan JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024. Penghargaan ini diberikan kepada rumah sakit yang memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Beberapa kategori penghargaan yang diberikan antara lain:

• Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera: RS Yos Sudarso, Padang.

• Kecepatan Pengajuan Santunan: RS Hajar, Sidoarjo.

• Kesesuaian Administrasi Santunan: RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Melalui penghargaan ini, Jasa Raharja berharap dapat terus mendorong inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh jaringan rumah sakit mitra. Kolaborasi erat antara Jasa Raharja dan rumah sakit akan terus diperkuat untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, dan efisien bagi korban kecelakaan.**