PALU – Panitia Khusus (Pansus) RPJPD DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja dari Panitia Kerja (Panja) RPJPD DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Ruang Baruga Gedung DPRD Sulteng. Senin, 15 Juli 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar tahun 2025-2045.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Sulteng, Yus Mangun, di dampingi anggota Pansus lainnya. Yakni Hasan Patongai, Ronald Gulla, dan Sonny Tandra, menerima langsung rombongan dari DPRD Sulbar. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, serta tenaga ahli dari Bapemperda DPRD Sulteng.
Rombongan dari DPRD Sulbar dipimpin oleh Ketua Panja RPJPD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, yang hadir bersama anggota Panja lainnya. Termasuk Andi Muslim Fattah, Marigun Rasyid, Taufiq Agus, dan sejumlah pejabat dari Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Panja RPJPD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, menyampaikan bahwa kunjungan ini di lakukan untuk memperoleh masukan dan saran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Raperda RPJPD Sulbar.
“Kami berharap mendapatkan pengalaman dan pandangan dari DPRD Sulteng yang sudah lebih dulu menyelesaikan RPJPD mereka,” ujar Hatta Kainang.
Menanggapi hal ini, Yus Mangun menyatakan bahwa DPRD Sulteng siap berbagi pengalaman terkait proses penyusunan RPJPD. Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Sulteng telah merampungkan RPJPD 2025-2045 pada Juni 2024.
“Kunjungan ini menunjukkan sinergitas yang baik antara kedua provinsi dalam memperkuat pembangunan daerah masing-masing,” kata Yus Mangun. **