PARIGI MOUTONG – Sebagian besar masyarakat Desa Lobu Kec. Moutong Kab. Parigi Moutong bekerja sebagai petani, dimana di Desa Lobu saat ini terdapat 5 kelompok tani yakni Kelompok Tani Bianio, Kelompok Tani Harapan Jaya, Kelompo Tani Tunas Muda, Kelompok Tani Peliambo omo dan Kelompok Tani Pesusuganomo.

Terdapat sungai di Desa Lobu yakni sungai Lobu yang digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari baik untuk pertanian serta untuk minum hewan ternak yang saat ini mengalami kekeruhan akibat aktivitas tambang emas ilegal di desa tersebut.

Ketua Kelompok Tani Bianio menyampaikan bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa lobu mengakibatkan air sungai yang mengairi persawahan menjadi keruh serta mengakibatkan endapan lumpur masuk ke persawahan warga.

Kelompok tani meminta Pemerintah Desa Lobu agar memfasilitasi pertemuan di kantor Desa Lobu untuk mencari solusi atas dampak air keruh akibat kegiatan PETI tersebut.

Berharap Pemerintah Desa Lobu dan pihak terkait segera menindaklanjuti dengan tetap menjaga kualitas air yang baik untuk mengaliri persawahan di Desa Lobu, sehingga pertanian yang ada di Desa Lobu dapat kembali meningkatkan perekonomian warga.**