JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo mengumumkan perombakan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja pengurus sebelumnya dalam rangka mengoptimalkan jalannya organisasi di tingkat daerah.

Dalam Surat Keputusan No. 3956/SK/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo pada 8 September 2024, DPP mencabut pengesahan kepengurusan DPD Palu yang sebelumnya diresmikan pada 12 Juli 2023. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Partai Perindo di Palu dan menghadirkan kepemimpinan yang lebih efektif.

Saat ini, posisi Ketua DPD Perindo Kota Palu dijabat oleh Marselinus, yang menggantikan kepengurusan lama. Marselinus akan didukung oleh sejumlah pengurus baru. Nama-nama ini dipilih berdasarkan evaluasi mendalam oleh DPP, dengan harapan dapat membawa penyegaran dan efektivitas yang lebih baik dalam menjalankan tugas partai di wilayah Palu.

Reshuffle ini merupakan bagian dari komitmen Partai Perindo untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai tantangan politik, khususnya di Sulawesi Tengah, menjelang pemilu mendatang. RES