PALU – Rico A. T Djanggola resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu setelah dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Penunjukan ini merupakan bagian dari proses transisi awal DPRD hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Rico mengungkapkan, agenda utama yang akan segera dijalankan adalah rapat pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 September 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan komposisi AKD, yang terdiri dari berbagai komisi dan alat kerja yang diperlukan untuk mendukung fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

“Besok kita sudah langsung rapat, agendanya terkait AKD agar secepatnya bisa dibentuk. Pembentukan AKD ini penting agar kita dapat segera bekerja maksimal untuk masyarakat,” jelas Rico.

Rico menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Ketua Sementara DPRD adalah instruksi partai, dan ia berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik mungkin. “Saya menjalankan amanah partai, dan tentunya akan berupaya menjalankan peran ini dengan tanggung jawab penuh, demi kepentingan masyarakat Kota Palu,” tambahnya.

Dengan pembahasan AKD yang akan segera dimulai, DPRD Kota Palu diharapkan bisa segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugasnya pada periode baru ini. RA