PALU – Ketua sementara DPRD Kota Palu, Rico A. T Djanggola, menjadi sorotan para tamu undangan saat memimpin sidang Paripurna DPRD Kota Palu untuk pertama kalinya. Hal ini disebabkan oleh momen di awal sambutannya yang dinilai kurang lengkap oleh beberapa hadirin.

Dalam sambutannya, Rico mengucapkan penghormatan kepada mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. 

“Yang saya hormati mantan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola,” ucap Rico ketika membuka sidang, Senin 9 September 2024. 

Namun, beberapa pengunjung menyoroti bahwa Rico seharusnya juga memberikan penghormatan kepada Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Zalzulmida Djanggola, yang juga hadir dalam sidang tersebut. Kedua pejabat ini merupakan pejabat aktif di tingkat provinsi, dan beberapa tamu undangan menganggap mereka layak disebut dalam sambutan.

“Dua orang yang hadir itu adalah pejabat provinsi aktif, harusnya masuk dalam list sambutan,” kata beberapa tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Rico adalah Ketua sementara DPRD Kota Palu yang baru saja mengikuti Sumpah/janji anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029. 

Kejadian ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan undangan, menyoroti pentingnya etika dan kesopanan dalam memberikan sambutan resmi, terutama dalam forum yang dihadiri berbagai pejabat dan tokoh penting daerah.