Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Konsultasi terkait Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan uDesa serta Raperda Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga
Konsultasi tersebut dipimpin Ketua Pansus 1 Hj. Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Hjm Zalzulmidah A. Djanggola, bersama Anggota DPRD lainnya Dr. Alimuddin Paada, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, Hasan Patonggau dan M. Tahir H. Siri.
Pansus diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dr. Tedy Cahyono, diruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jalan Cipinang Jakarta Timur, Jum’at 26 Juli 2024.
Ketua Pansus pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Konsultasi ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan Raperda agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi Masyarakat.
“konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” kata Sri Lalusu.
Sementara itu Tedy Cahyono mengapresiasi konsultasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Pansus 1 kali ini
Ia menjelaskan bahwa adanya Perda mengenai Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga harus menjadi solusi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat yang ada
“Secara faktual Kebugaran masyarakat kita masih rendah, adanya perda ini bisa mendorong masyarakat untuk aktif dalam berolahraga sebab menurut data tingkat Kebugaran remaja kita baru 18%,” ungkapnya.
Belum lagi ia menjelas bahwa di sekolah jam untuk Olahraga hanya satu kali dalam seminggu.
Selanjutnya dalam hal pembinaan Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi dan Pendidikan dia menantang DPRD Sulteng agar memasukan presentasi dalam tubuh APBD agat Pembinaan Olahraga dan Pemberian Reward untuk Pemuda yang berprestasi dapat terealisasi.**