PALU – Calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (29/07).
Rombongan PKB yang terdiri dari ketua H. Nanang, sekretaris Ferry Novrianto, petugas penghubung Anas Ramdhan, dan caleg terpilih, diterima oleh Ketua KPU Palu, Idrus, beserta anggota KPU lainnya yaitu Iskandar Lembah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam, di Kantor KPU Kota Palu.
Tiga caleg terpilih dari PKB tersebut adalah H. Nanang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Andris dari Dapil 3, dan H. Nasir Daeng Gani dari Dapil 4.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa penerimaan bukti tanda terima LHKPN ini dilakukan sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2024 yang mengharuskan calon terpilih untuk menyerahkan laporan tersebut kepada komisi pemilihan umum kabupaten/kota melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
“Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara online. Hal ini sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Idrus.
Penyerahan LHKPN ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas para caleg terpilih serta memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ini juga menunjukkan komitmen PKB Kota Palu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.**