JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah (Bipih) sebesar Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Sementara 30 persen sisanya, akan dibayarkan oleh nilai atau dana manfaat sebesar Rp 29.700.175,11. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023). “Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu,” ujar Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis.

Dengan begitu, biaya haji yang diusulkan pemerintah naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.TIM