PALU

Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengidentifikasi enam masalah pokok terjadinya stunting di tiga desa yang ada di Kabupaten Sigi. Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Rogo, Walatana, dan Desa Baluase.

Adapun hasil identifikasi permasalahan yang didapatkan dari di tiga desa tersebut yakni sarana air bersih dan MCK (Mandi, Cuci Kakus) yang tidak memadai. Desa Rogo sendiri membutuhkan 115 MCK, Desa Walatana 1 MCK, dan Desa Baluase membutuhkan 43 MCK.

Selanjutnya, keluarga yang berisiko stunting yang ada di Desa Rogo sebanyak 40 KK (Kepala Keluarga), Desa Walatana sejumlah 7 KK, dan di Desa Baluase 25 KK.

Masalah berikutnya adalah faktor ekonomi dan kemiskinan, masih tingginya tingkat pernikahan dini atau di bawah umur, tingkat pendidikan rendah, serta Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang belum terlaksana dengan baik.

Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng sendiri merupakan OPD yang diberikan kewenangan untuk membantu pemerintah daerah dalam proses penanggulangan stunting yang ada di tiga desa di Kabupaten Sigi tersebut.

Guna menindaklanjut masalah yang dimaksud, Senin (06/05) kemarin, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, memimpin rapat bersama sejumlah pihak terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, dihadiri Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi Moh Syaiful, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi dr Adheleide K. Borman, Manager PT. Pelindo (Persero) Regional-4 Endang Srinengsih, serta para kabag dan kasubbag di Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Kesmas Dinkes Sigi, dr Adheleide, menyampaikan, pihaknya sudah menganggarkan beberapa program bantuan berupa tambahan asupan gizi, termasuk susu untuk kualitas stunting.

“Rencananya, bantuan ini akan didistribusikan sekitar bulan Juni 2024,” ujarnya.

Sekwan Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, mengatakan, terkait pemberian bantuan tambahan asupan makanan dan gizi tersebut, pihaknya sudah bekerja sama dengan PT Pelindo selaku pemilik CSR yang nantinya akan digunakan untuk penyediaan pemberian bantuan ke tiga desa tersebut.

Terkait itu, Manager PT Pelindo, Endang Srinengsih, meminta agar permohonan bantuan dana CSR tersebut dapat dibuatkan berupa proposal, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak pusat.

“Baik itu bantuan yang bersifat jangka panjang maupun bantuan yang bersifat jangka pendek. Kami juga meminta agar kiranya dalam pengajuan dana CSR tersebut diakumulasi secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan selama tiga bulan,” katanya.**