PALU –
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan pada masa sidang III tahun kelima 2024 dalam rapat paripurna, Senin (27/5/2024).
Wakil ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim saat memimpin rapat paripurna mengatakan, masa persidangan III Tahun kelima ini, sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 22 Mei 2024 lalu, DPRD Sulteng telah menjadwalkan beberapa agenda kegiatan.
Kegiatan itu kata Arus antara lain rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI / rapat panitia kerja dalam rangka membahas hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulteng.
Selanjutnya, rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pengawasan pengguna anggaran, kunjungan kerja daerah pemilihan (KUNDAPIL), rapat penyusunan, pembahasan, dan penetapan RENJA DPRD Sulteng.
Selain itu kata dia, rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan antar daerah.
Rapat paripurna dalam rangka laporan realisasi semester pertama APBD Sulteng Tahun anggaran 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya, rapat paripurna pembahasan dan penetapan KUA dan PPAS Sulteng tahun Anggaran 2025, rapat paripurna pembahasan dan penetapan KUPA dan PPAS perubahan Sulteng tahun
anggaran 2024, rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Sulteng tahun Anggaran 2024, dan beberapa agenda kegiatan Dewan lainnya yang telah disepakati dalam rapat Banmus.
“ Untuk kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan dewan yang telah direncanakan tersebut, atas nama pimpinan saya sangat mengharapkan kepada pihak Eksekutif, supaya kerjasama yang harmonis serta Koordinasi dan Komunikasi yang telah berjalan dengan baik selama ini, tetap terpelihara guna mendukung terlaksananya tugas-tugas Dewan khususnya serta tugas-tugas pemerintah daerah pada umumnya,” ujarnya.
Disamping itu pula kata Arus, dalam rangka menjaga suasana ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ia mengharapkan agar kerjasama yang baik yang telah tercipta diantara sesama unsur Koordinasi Pimpinan Daerah tetap terpelihara. Hal ini dianggap penting, karena hanya dengan demikian kita dapat melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dan Pembangunan terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di Sulteng.HW