PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pembukaan masa persidangan Cawu II Tahun sidang 2024, di Ruang Sidang utama DPRD, Senin (13/5/2024).
Dalam kesempatannya, pimpinan rapat Paripurna, Armin menjelaskan bahwa agenda pembukaan masa persidangan cawu II Tahun 2024, merupakan pintu masuk atau dasar lembaga penyelenggara DPRD Kota Palu, dilaksanakan dengan berbagai aktifitas jenis rapat dalam satu masa persidangan yang membutuhkan konsentrasi dan tenaga.
Tentunya hal tersebut karena adanya tantangan dan kesulitan rentan waktu, maupun peraturan perundang-undangan.
Pada masa persidangan ini kata Armin, selaku pimpinan rapat menitipkan harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah, dan khususnya anggota DPRD Kota Palu, kiranya kembali memacu semangat untuk bekerja, guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini tentunya konsentrasi para anggota DPRD terpecah oleh berbagai tahapan Pilkada serentak. Dimana disatu sisi sebagai kader partai, dan sisi lainnya merupakan pejabat daerah.
Olehnya, selaku pimpinan rapat, saya mengimbau agar tetap melaksanakan serta memaksimalkan kinerja, dengan melakukan manejemen waktu yang tidak mengurangi kualitas keputusan, demi upaya menyelesaikan berbagai problematika pemerintah yang akan dilalui dicaturwulan ini,” imbau Armin.**