PALU – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan rapat pembahasan terkait hasil Studi Komparasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang PendidikanDaerah. Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada pukul 10.00 WITA. Senin (1/4/2024).

Rapat di buka oleh Ketua Panitia Khusus-III, Yus Mangun. Dan di pimpin oleh Sekretaris Panitia Khusus-III Marlelah. Turut hadir dalam rapat ini Anggota Panitia Khusus-III serta perwakilan dari beberapa OPD yang bekerja sama dengan Panitia Khusus-III.

Raperda Kerjasama Daerah di bahas beberapa poin penting mengenai masukan dari KEMENDAGRI dan hasil Studi Banding di Jambi. Untuk menambahkan serta memperbaiki beberapa pasal yang telah ada dalam Raperda.

Tujuan dari pembahasan ini adalah agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan anggota Panitia Khusus-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pendidikan Daerah. RA