PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca libur Idul Fitri 1445 Hijriah. OPD yang menjadi fokus sidak meliputi Dinas Pariwisata, Dispora, DP3A, Dinas Kesehatan, dan Damkar. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah monitoring terhadap kembali aktifnya aktivitas pemerintahan setelah masa libur dan kembali masuk bekerja pada Selasa (16/4/2024).

“Ada lima OPD yang saya kunjungi, alhamdulillah sejauh ini 99 persen pegawai masuk kerja. Sebagian kecil, sekitar 1 persen, absen karena cuti hamil atau sakit. Namun, untuk OPD Damkar, karena jadwal kerjanya yang berputar (shift), kami tidak mengharapkan kehadiran 99 persen dari mereka,” ujar dr. Reny.

Dalam pemeriksaan tersebut, semua berjalan lancar. Pegawai telah mulai masuk kerja dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan target yang ditetapkan oleh masing-masing OPD.

Meskipun ada surat edaran dari Menpan RB yang memberikan kelonggaran untuk bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari, yaitu tanggal 16 dan 17 April, namun dr. Reny menyatakan bahwa hampir semua pegawai telah kembali bekerja seperti biasa di kantor. “Kecuali ada alasan khusus, seperti sakit,” tambahnya.

Untuk pegawai yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian. Mereka akan mendapat teguran, dan jika tetap tidak mematuhi, akan dikenakan sanksi lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari teguran ringan hingga sanksi disiplin berat. DK