PALU – Dalam Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong Selama tiga hari, 6-8 Maret Tahun 2024, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Sekretaris DPRD se-Sulteng terkait hasil pembahasan serta rekomendasi yang telah dilahirkan, Jumat (8/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, kembali menegaskan kepada seluruh Sekretaris DPRD se-Sulteng agar hasil pembahasan bersama serta rekomendasi yang telah dilahirkan dan disepakati benar-benar dilaksanakan pada lingkup Sekretariat DPRD masing-masing.

Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Plt Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Rikie.S.STP.M.Si, yang hadir secara langsung, dan Plh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Daerah Kemendagri RI, Mohammad Fajrin.SH.MH, hadir melalui via zoom.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara Sekretariat DPRD se-Sulteng, membahas peningkatan kualitas kinerja Sekretariat DPRD terutama pembahasan kerjasama daerah dan pelaksanaan reses, membahas peningkatan peran Sekretariat DPRD terhadap verifikasi dan validasi pokok pikiran DPRD, dan membahas permasalahan lainnya yang dihadapi oleh Sekretariat DPRD.

Rapat Forkom Sekretaris DPRD se-Sulteng ini mengusung tema “Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD”.