PALU – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi II, Yus Mangun. menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Poso, Jumat (8/3/2024).
Kunjungan itu dalam rangka koordinasi ke DPRD Provinsi Sulteng terkait program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2024, sebagai masukan dalam rangka penyusunan agenda masa persidangan III Tahun 2024 di DPRD Kabupaten Poso.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso yang hadir yakni Wakil Ketua II Romy S. Alimin, anggota Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O. Sabintoe, Dr.Yenny F. Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso Romy S. Alimin, menyampaikan, nantinya hasil dari koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan agenda di masa persidangan III DPRD Kabupaten Poso.
Pada kesempatan itu, ia juga menanyakan terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD Tahun 2025.
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, menyampaikan bahwa AKD harus mampu mengcover segala kebutuhan kedewanan.
“Maka anggota DPRD yang ditunjuk menjadi ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, agar AKD dapat berjalan sesuai dengan marwahnya,” jelas Muharram.
Sementara itu, terkait arah kebijakan pokok pikiran DPRD, Yus Mangun yang juga Ketua Pansus Pokir Sulteng, menyampaikan bahwa saat ini masih sementara proses penggodokan bersama Tim TAPD Provinsi Sulteng.
“Yang digodok itu terkait teknis dan bagaimana arah kebijakan ke depannya. Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 tentunya akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya,” terangnya. *