PALU – Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Sulteng untuk melakukan verifikasi kegiatan aspirasi anggota DPRD Sulteng untuk dimasukan dalam program OPD yang berkaitan, Senin (19/2/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joyce Sagita Novyanti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyalaraskan hasil aspirasi anggota DPRD Sulteng dengan kamus program kerja disejumlah OPD Pemprov Sulteng.

“Seperti hasil reses dari jaring aspirasi anggota DPRD, kami sesuaikan dengan kamus usulan dari OPD dengan program kegiatan hasil aspirasi anggota. Hal ini untuk mengetahun hasil reses masing-masing anggota ini bisa diakomodir sesuai dengan program dan kegiatan OPD yang ada,” jelasnya.

Joyce juga menjelaskan, kegiatan ini diharapkan bisa memaksimalkan terealisasinya hasil aspirasi anggota DPRD Sulteng yang disaring lewat reses maupun kunjungan dapil (kundapil) yang telah ditampung selama masa persidangan pertama tahun ke lima.

“Kita pastikan, apakah aspirasi masing-masing anggota ini sudah terakomodir dengan kewenangan OPD masing-masing,” jelasnya.

Lanjutnya, verifikasi ini juga betujuan untuk memastikan masing-masing wilayah yang menjadi kewenangan OPD. Karena masing-masing anggota DPRD Sulteng harus menyalaraskan hasil aspirasinya di dapil masing-masing. RA