PALU – Pasca pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan pwmbayaran honor para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (15/2/2024).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan, sehari pasca hari pencoblosan, KPPS Kelurahan Ujuna mulai menerima honor masing-masing. Hal itu diungkapkan Idrus saat dihubungi via WhatsApp.
“Untuk Ujuna sudah kita bayarkan tadi (kemarin, red),” jelasnya.
Idrus menjelaskan, KPPS disejumlah TPS Kelurahan Ujuna jadi penerima honor pertama, mengingat di Kelurahan tersebut yang deluan menyelesaikan hasil rekapitulasi surat suara di TPS masing-masing.
“Mereka sudah melakukan perhitungan surat suara, jadi sebelum keringat mereka kering kita harus segera membayar honor mereka,” ujarnya.
Idrus juga menyampaikan apresiasinya kepada KPPS yang bertugas yang sudah mengawal proses perhitungan suara dengan baik.
Masing-masing pembayaran honor dibayarkan sesuai ketentuan mulai dari Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota sebesar Rp1,1 juta.