PALU – Wakil ketua l dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng ) Muharram Nurdin memastikan akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semeseter Tahun Anggaran 2023.
“ sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan DPRD Sulteng terus berupaya melakukan pengawasan dan evaluiasi terhadap tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semeseter Tahun Anggaran 2023 terhadap pemerintah daerah” tuturnya.
Proses pengawasan yang dilakukan DPRD Sulteng tersebut kata dia, merupakan implementasi fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Sulteng terhadap pengeloaan dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah.
Wakil ketua l DPRD Sulteng menyebutkan Bahwa sejak lima tahun terakhir, pemerintah Sulawesi Tengah telah mampu mendapatkan hasil pemriksaan BPK -RI dengan kategori wajar tanpa pengecualian.
Laporan hasil pemeriksaan ini tentunya menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi di masa depan.
DPRD Sulteng sendiri meinilai bahwa kinerja pemerintah Sulawesi Tengah selama ini dianggap sangat memuaskan.
“kami berharap kinerja pemerintah Sulawesi Tengah terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi misi Pembangunan yakni bergerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju”tutup Muharram.RA