DONGGALA – Polemik di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, antara masyarakat dan Kepala Desa (Kades) Juniar terus berlanjut hingga saat ini, membuat Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) angkat bicara.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kepala Dinas PMD, Fauziah, mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan Pihak Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Pemerintahan Desa Siweli.
Menurut mantan Kabag Humas, sebelumnya Kades Siweli telah menerima surat peringatan sebanyak dua kali, namun belum ada tanggapan.
“Kami telah menerima surat dari pihak Kecamatan Balaesang terkait pemecatan Sekdes Siweli oleh Kades. Kami telah rapat bersama Kabag Hukum untuk melakukan tindak lanjut lagi, dan menunggu hasil dari pihak Inspektorat,” ucapnya usai menghadiri kegiatan ramah tamah Pj Bupati Donggala di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala pada Jum’at (19/01/24)
Fauziah menjelaskan bahwa sebelum mengeluarkan surat teguran ketiga, pihaknya akan mempelajari regulasi yang berlaku, termasuk duduk bersama dengan pihak Kabag Hukum.
“Jika surat ketiga dikeluarkan, maka selangkah lagi sanksi non-aktif sebagai Kepala Desa Siweli akan diberlakukan,” ujarnya.
“Semuanya tergantung pada hasil dari pihak Inspektorat dan kemungkinan dalam waktu dekat, tunggu saja.” pungkasnya. NTZ