JAKARTA – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM memimpin jalannya kegiatan lanjutan Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Palu, pada Kamis (18/1/2024) di Jakarta.

Pada kesempatan ini, kegiatan dilanjutkan dengan persamaan persepsi antara Bappeda Kota Palu, Inspektorat Daerah Kota Palu, serta Bagian Organisasi Kinerja RB Setda Kota Palu, terkait dengan evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Kota Palu.

Sekkot Irmayanti mengatakan, persamaan persepsi dilakukan agar SAKIP Kota Palu sinkron antara perencanaannya, penyusunannya, laporannya, dan evaluasinya.

“SAKIP Kota Palu saat ini nilainya masih B dan pak wali menginginkan nilainya harus naik menjadi A,” ungkap Sekkot Irmayanti.

Sementara itu, Analis Kebijakan Sub Bagian Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kota Palu, Hj. Rahmawati Tabran, S.H mengatakan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sudah harus dalam bentuk soft copy pada tanggal 24 Februari 2024 untuk ditinjau kembali oleh pihak Inspektorat Daerah Kota Palu.

Sementara, tanggal 28 Februari 2024 batas penginputan LAKIP diaplikasi e-SAKIP REVIU milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Palu melaksanakan Bimtek fasilitasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palu Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan penguatan SAKIP dan LAKIP dengan membawa 41 OPD di Jakarta.

Kegiatan tersebut sebagai komitmen antara Pemerintah Kota Palu bersama Kemen PANRB untuk menyusun perbaikan-perbaikan SAKIP Pemerintah Kota Palu menuju SAKIP bernilai A.RA