MOROWALI – Gaji guru honorer daerah Kabupaten Morowali hingga saat ini disebut belum dibayarkan.
Anggota DPRD Morowali asal Partai Amanat Nasional (PAN), Syahruddin Attamimi menyebut keterlambatan tersebut terjadi, akibat instansi terkait yakni Dinas Pendidikan (Disdik) bertindak tidak cermat.
“Sampai saat ini, dinas belum bisa menentukan waktu pasti kapan gaji guru honorer daerah dibayarkan. Ini membuktikan bahwa dinas tidak cermat. Penetapan APBD perubahan telah usai pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu, namun sampai hari ini OPD teknis belum bisa menentukan tanggal bayar gaji guru honorer daerah,” tutur Syahruddin kepada media ini, Sabtu (16/9/2023).
Ia menegaskan, Disdik tidak diminta untuk bertindak cerdas dalam hal kebijakan penganggaran, namun diminta untuk bertindak secara cermat. Karena menurutnya dengan kecermatan, maka seluruh penganggaran dapat terukur dan bisa menentukan kapan waktu eksekusinya.
Syahruddin menilai, penganggaran gaji guru honorer daerah yang hanya 6 bulan, menjadi penyebab tertundanya gaji tersebut, dan belum ada tanda-tanda untuk dibayarkan.
“Kita semua bingung, dalil apa yang digunakan sehingga gaji guru honorer daerah hanya 6 bulan dianggarkan pada APBD 2023. Yang lebih mengherankan lagi, katanya 6 bulan dianggarkan di APBD penetapan 2023, tapi yang terbayarkan baru 4 bulan, yang 2 bulan lagi dikemanakan sehingga belum juga dibayarkan,” tuturnya.
Ia menegaskan, Disdik seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan kepada para guru honorer daerah. Hal itu, disebutnya akan membuat para guru lebih memaklumi.
“Saya yakin mereka akan memaklumi jika dari awal dijelaskan secara terbuka. Jangan terus-terusan dijanji akan segera dicairkan tapi faktanya belum ada. Jangan sampaikan anggaran ada 6 bulan, namun faktanya ternyata cuma 4 bulan yang dibayarkan,” imbuh Syahruddin.
Salah seorang guru honorer daerah yang minta namanya dirahasiakan, mengungkapkan keluhannya dan berharap bisa segera menerima gaji yang tertunda selama 4 bulan.
“Sampai saat ini, belum ada kami terima gaji selama 4 bulan. Terakhir kami terima cuma 4 bulan, kasihan kami ini mau mengeluh ke mana. Kalau kami protes, kami khawatir bisa dikeluarkan dari daftar honorer. Semoga para petinggi negeri ini bisa memahami keadaan kami, kasihan,” ungkap guru tersebut.
Seorang guru honorer lainnya, yang juga tidak ingin namanya disebutkan, turut mengeluhkan hal yang sama.
“Saya ini hanya perantau, dan sudah 3 bulan menunggak pembayaran kost, cicilan laptop untuk bulan ini juga sudah kena denda. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi, utang ada di sana-sini, saya hanya sebatang kara di Morowali ini, dan rata-rata keluhan teman-teman itu biaya kost serta cicilan kendaraan. Tolong kami dibantu, kami sangat mengharapkan agar gaji kami bisa masuk bulan ini,” tandasnya.