PALU – Seorang wanita warga Kelurahan Kamonji menjadi pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal. Pelaku berhasil membawa kabur HP dan sejumlah uang tunai milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numbery mengatakan, korban diketahui berinisial FA itu telah melaporkan insiden yang dialami ke Polsek Palu Barat pada Jumat (6/10/2023).
Dia melanjutkan, korban melaporkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/10/2023), sekira pukul 14.20 wita, di Jalan Lombok, Kelurahan Kamonji.
Kronologisnya, saat itu korban sempat diajak makan oleh pelaku di salah satu warung makan, kemudian setelah makan, pelaku hendak memgantar korban, namun di tengah jalan, tiba-tiba pelaku merampas HP dan uang senilai ratusan ribu milik korban.
“Bahkan pelaku sempat melukai korban di tangan dan paha menggunakan benda tajam,” ujar kasat.
Dia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan kepolisian, untuk perkembangan selanjutnya segera kita informasikan,” ujar kasat.
Sebelumnya, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua pelaku masing-masing Fazal dan Salung.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E. Numbery mengatakan, kronologi penangkapan, setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 00.30 wita, tim operasi penangkapan dipimpin yang Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, langsung bergerak ke Jalan Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, di tempat itu tim berhasil meringkus Fazal dan Salung.
“Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan,” jelas kasat.
Dia melanjutkan, kepada anggota, keduanya mengaku telah melakukan aksi begal di sejumlah lokasi di Kota Palu, di antaranya di Jalan Dayodara.