LUWUK – Amir mendukung program pemerintah dalam pemindahan bongkar muat peti kemas ke Pelabuhan Tangkiang yang bertujuan agar terjadi pemerataan ekonomi masyarakat sekitar Pelabuhan.

Bahwasanya rencana pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang sudah melewati kajian panjang dan mengacu pada konsep Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di Pelabuhan Tangkiang sehingga mendapat persetujuan teknis dari Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

Disamping itu juga Pemerintah pastinya sudah melihat adanya potensi dalam pengembangan pelabuhan dapat berdampak pada perkembangan wilayah sekitar dan pemerataan peningkatan ekonomi masyarakat Banggai.

Nantinya pemindahan pelabuhan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang dapat memfokuskan aktivitas bongkar muat peti kemas oleh TKBM di Pelabuhan Tangkiang.

Berharap dengan kebijakan pemerintah dalam pemindahan pelabuhan peti kemas ke Tangkiang dapat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai.**