JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan agenda Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Luar Daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tepatnya di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Kali ini, tujuan komisi III yang dipimpin Sony Tandra tersebut adalah mempelajari sistem pengujian emisi baku mutu udara beserta penanganannya.
Rombongan Komisi III juga disertai Wakil Ketua Komisi Zainal Abidin Ishak dan tiga anggotanya, Husiman Brant Toripalu, Abdul Karim Aljufri dan Muhaimin Yunus Hadi. Turut serta Sekretaris DLH Provinsi Sulteng, Wahid Irawan.
Rombongan diterima Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, Pemprov DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati, didampingi Kepala Sub Kelompok Penataan Kualitas Lingkungan, Rahmawati dan Analis Lingkungan, Mustika Pusparini.
Para wakil rakyat ini juga mempertanyakan seberapa besar manfaat ruang terbuka hijau dalam meredam polusi udara, serta beberapa pertanyaan lain yang diajukan oleh anggota komisi III.
Hal lain yang mengemuka adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas di salah satu perusahaan di Kota Palu yang dinilai bisa berdampak lingkungan dan beberapa masalah lainnya terkait lingkungan hidup.
Menurut Ketua Komisi III, Sony Tandra, kebijakan hilirisasi membuat banyaknya investasi yang masuk ke Sulteng dan secara langsung berdampak pada lingkungan.
“Seberapa besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium. Apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium,” tanya
Politisi NasDem itu.
Menjawab sejumlah peryanyaan, Diah Ratna Ambarwati, menjelaskan bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019, antara lain mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab untuk menurunkan emisi udara.
“Pemprov DKI juga dalam menerapkan wajib uji laboratoroum, sudah menyiapkan infrastrukturnya. Misalnya bengkel-bengkel perbaikan mobil sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak,” jelasnya.