PALU, – DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota (Pemkot) menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2023 dengan total belanja daerah mencapai Rp1,6 triliun. Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna yang digelar Jumat (15/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin dan Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido. 

Dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus Perubahan APBD Kota Palu tahun 2023, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,508.843.422.498, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.673.158.978.190.

Dalam pendapat akhir Wali Kota yang dibacakan oleh Wawali, Pemkot Palu berkomitmen untuk mengakomodir semua rekomendasi yang diajukan oleh Pemkot Palu dalam pengunaan Perubahan APBD Kota Palu tahun 2023.

“Masukkan dan rekomendasi dari DPRD Kota Palu kami jadikan bahan evaluasi dalam mengelola APBD 2023 dengan sebaik mungkin,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil berita acara persetujuan Perubahan APBD Kota Palu tahun 2023 akan diasistensi melalui Gubernur Sulteng. Ketua DPRD Kota Palu, Armin berharap, Pemkot Palu terus melakukan koordinasi kepada pansus dan juga Banggar terkait perkembangan aissten Perubahan APBD Kota Palu tahun 2023 tersebut.

“Agar baik Pemkot maupun DPRD Kota Palu bisa bersama-sama mengawal proses asisten Perubahan APBD tahun 2023 tersebut ditingkat Gubernur Sulteng,” jelasnya. RA