– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menekankan kepada PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk memasukkan sejumlah permasalahan yang terjadi selama ini di dalam pengurusan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ().

Anggota Komisi C, Muslimun, mengatakan  bahwa saat ini PT CPM sedang proses mengurus revisi Amdal. Oleh, pihaknya menginginkan agar dalam pengurusan Amdal terbaru, sejumlah masalah yang pernah muncul, seperti kasus penemuan merkuri dan adanya kolam hasil galian di tambang CPM, dapat diakomodasi dengan baik.

“Dengan mengintegrasikan latar belakang tersebut dalam revisi Amdal PT CPM, diharapkan masalah-masalah semacam itu dapat ditangani,” ujar Muslimun.

Ia menekankan bahwa hal ini perlu didorong oleh Komisi C untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan Kota Palu di masa mendatang.

Selain itu, Komisi C juga mengharapkan agar PT CPM, yang melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pihak eksekutif di Pemerintah Kota Palu dalam proses revisi Amdalnya, mempertimbangkan sejumlah hal yang telah terjadi selama aktivitas pertambangan di CPM.

“Kita tidak ingin hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kota Palu, tapi juga harus memastikan bahwa lingkungan di Kota Palu terjaga dengan baik ditengah aktivitas pertambangan di Poboya,” tambahnya. RA