PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Lanjutan Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2023. Rapat ini diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng pada Senin (21/08/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP. MP. Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H. Muharram Nurdin, S. Sos. M. Si, beserta Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, juga hadir dalam acara tersebut.
Ketua TAPD Provinsi Sulteng Dra. Novalina, MM, beserta jajaran OPD yang tergabung dalam TAPD Provinsi Sulteng turut hadir.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Provinsi Sulteng secara resmi memimpin acara dan memberi kesempatan kepada Ketua TAPD Provinsi Sulteng untuk menjelaskan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023.
Setelah rapat berlangsung dan mendengarkan paparan dari TAPD Provinsi Sulteng, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Sonny Tandra, ST, mengungkapkan bahwa data menunjukkan garis kemiskinan di Sulteng cukup tinggi, menempati posisi kedua setelah Provinsi Gorontalo. Data perbandingan garis kemiskinan di wilayah Sulawesi adalah sebagai berikut: Sulteng 12,30%, Sulbar 11,75%, Sulsel 8,65%, dan Sulawesi Utara 7%. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk mengatasi masalah kemiskinan di Sulteng.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Sulteng berada di peringkat kedua di antara provinsi-provinsi Indonesia, setelah Maluku Utara, angka ini tidak sejalan dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan penggunaan APBD tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat agar tingkat kemiskinan di Sulteng dapat turun lebih cepat.RA