PALU – Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Palu, melalui Achmad Alaydrus, menyoroti keberangkatan Camat dan Lurah dari Kecamatan Mantikulore ke Jakarta didanai oleh PT Palu Citra Minerals (PT CPM). 

Niko, sapaan akrabnya, memepertanyakan mengenai tujuan dari perjalanan Camat dan Lurah ke Jakarta tersebut.

Niko juga mengemukakan dugaan bahwa situasi ini bisa dianggap sebagai gratifikasi, mengingat Camat dan Lurah berangkat bukan untuk keperluan perjalanan dinas resmi. 

Selain itu, ia juga meragukan apakah Wali Kota Palu sudah mengetahui tentang keberangkatan camat dan lurah se Mantikulore, mengingat perjalanan ini dilakukan pada hari kerja yang bisa berdampak pada pelayanan masyarakat di tingkat Kecamatan dan Lurahan.

Niko menegaskan bahwa keberangkatan tersebut dapat mengganggu kinerja dan pelayanan yang seharusnya dijalankan pada hari kerja. Dirinya menyebutkan, ini membawa perhatian serius terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana dan keputusan perjalanan semacam ini.

Manager Government Relation and Permit PT CPM, Amran Amier yang dikonfirmasi melalui via whatsapp membenarkan, pihaknya memberangkatkan tujuh perwakilan kelurahan dan camat hadir dalam sodang komisi revisi perizinan lingkungan.

Amran menjelaskan, tunuh perwakilan kelurahan dan camat di Kecamatan Mantikulore tersebut merupakan bagian dari tim uji kelayakan (TUK) yang memberikan saran, pendapat dan tanggapan terhadap rencana pengelolaan dan pemantauan CPM yang tertuang dalam Dokumen Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Andal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

“Tentu saja para lurah, camat dan instansi teknis di Kota Palu mendapat izin dari Wali Kota melalui permohonan izin yang disampaikan CPM kepada Wali Kota,” jelasnya. RES