PALU – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng melakukan audiensi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI pada Rabu (2/8/2023). Pertemuan tersebut bertujuan membahas perbaikan tata kelola pemerintahan di pemerintahan daerah melalui aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI). Audiensi digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP, serta Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan Ketua Komisi lainnya hadir dalam acara tersebut. Dari pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, hadir Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah, Basuki Haryono, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Barat, Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Utara, Muhammad Muslimin Ikbal.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Supervisi Korsup Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, menyampaikan tujuan audiensi adalah untuk meningkatkan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga korupsi dapat diminimalisir dan dicegah. Dia juga menjelaskan tentang aplikasi MCP, yang merupakan kerjasama antara KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB, guna menjadi filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Aplikasi MCP memfokuskan pengawasan pada delapan indikator, yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, APIP, Perizinan, Manajemen Aset, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa, karena indikator-indikator tersebut sering terdapat tindak korupsi.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP, menyatakan perlu untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut, mengingat hasil nilai MCP menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng masih berada di kuadran keempat dengan nilai 67,77%, di bawah rata-rata nasional sebesar 76%.

Kegiatan audiensi ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda kerjasama dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulteng. RA