PARIGI MOUTONG – PT Anugrah Tehnik Industry merupakan sebuah perusahaan yang bergerak bidang pengelolaan biji nikel. Perusa ini salahsatunya akan memanfaatkan lahan di lima desa di Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulteng. Lima desa tersebut masing-masing Desa Siniu, Siniu Sayongidano, Silanga dan Towera.
Perusahaan ini nantinya akan membangun kawasan industri dengan bekerja sama para tenant untuk pengolahan bijih nikel yang materialnya berasal dari Morowali. Saat ini perusahaan diketahui sudah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan tepatnya di Desa Siniu.
Sebelumnya pihak PT Anugrah Tehnik Industry telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan Kecamatan Siniu untuk mensosialisasikan kegiatan perusahaan dalam pembebasan lahan.
Tepatnya sekitar Mei 2023 perusahaan menyurat kepada pemerintah desa perihal pemberitahuan harga pembebasan lahan agar dapat disampaikan kepada masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Siniu.
Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat warga yang menerima dan menolak harga yang ditetapkan perusahaan.
Terkait hal itu, Kepala Dusun 2 Desa Siniu, Saiful, membenarkan masih adanya warga yang menolak harga pembebasan lahan Rp12.000,00 per meter persegi.
Namun kata dia disisi lain banyak juga warga yang antusias dan berkeinginan agar perusahaan segera hadir di Kecamatan Siniu. Harapannya kedepan agar keberadaan perusah ini bisa membawa kesejahteraan dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Dengan begitu peningkatan ekonomi warga sekitar katanya juga bisa meningkat.
“Karena baru kali ini ada perusahaan yang mau masuk di Siniu. Meskipun masih terdapat pro dan kontra kiranya sesama warga jangan saling memprovokasi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan di Siniu,”harap Saiful.
Untuk itu Syaiful berharap Pemda Parimo dan PT Anugrah Tehnik Industry segera menindaklanjuti hasil pertemuan Forkopimda, perusahaan dan pemilik lahan yang digelar pada 10 Juli 2023 silam.
Dan segera membentuk tim dalam melakukan pengawasan dan penanganan masalah lahan, masalah sosial dan lainnya kedepan. Sehingga kata dia hal tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Siniu.