PALU – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu diumumkan pada pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola yang memimpin rapat paripurna saat itu mengumuman dan mempersilahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulteng, Rahmi Amir Singi untuk membacakan pengumuman perubahan tersebut.

Adapun perubahan tersebut berdasarkan surat resmi Partai Gerindra diantaranya H. Ambo Dalle yang sebelumnya berada di Komisi I pindah di komisi III, Faisal Alatas yang sebelumnya komisi II pindah ke Komisi I, dan Winiar Hidayat Lamakarate sebelumnya komisi IV pindah ke komisi II.

“Demikian pengumuman ini berdasarkan surat dari DPRD Sulteng tanggal 30 Mei 2023,” ujarnya. TIM