PALU – DPRD Provinsi Sulteng mengelar rapat paripurna penutupan masa sidang triwulan II tahun ke Keempat sekaligus membuka masa sidang triwulan ke III tshun keemapt di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (23/05/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H. Muharram Nurdin,S.Sos,M.Si, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng Dra.Novalina,MM dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi,S.Sos,M.Si, dan para kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.
Pada kesempatan tersebut Muharram, sapaan akrabnua bertindsk sebagai pimpinan rapat menyampaikan beberapa agenda pokok DPRD Sulteng yang akan dilaksanakan yang berdasarkan daripada hasil rapat banmus DPRD provinsi Sulteng termasuk salah satunya adalah terkait masalah penetapan DOB Kepulauan Togean.
Serta pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Sulteng mewakili Gubernur Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terkait sehingga telah dihasilkan keputusan-keputusan penting bagi roda pemerintahan dan pembangunan Sulteng.
Sekprov juga menyampaikan bahwa dimana saat ini Sulteng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya yang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022.
Lanjutnya, berdasarkan data Kementerian Investasi Republik Indonesia disebutkan bahwa provinsi sulteng berada pada urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan-I tahun 2023 sebesar RP.28,8 triliun yang mana dalam hal tersebut telah mengalahkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
“Maka dari itu sangat mengharapkan agar hubungan sinergitas dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik hingga masa-masa yang akan datang, karena jikalau eksekutif berjalan sendiri tanpa dukungan dari legislatif maka dapat dipastikan sistem pemerintahan akan berjalan pincang atau tidak normal,” jelasnya. TIM