PALU – Menjelang kedatangan kapal penumpang pada 31 Oktober 2026, DPRD Kabupaten Donggala memastikan kesiapan fasilitas fisik Pelabuhan Donggala sudah mencapai 99 persen untuk menyambut pengoperasian KM Dorolonda.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Donggala, AndiArman, saat memberikan keterangan terkait dinamika penataan rute operasional kapal penumpang PT PELNI di wilayah Teluk Palu.
Menurutnya, kebijakan pembagian rute saat ini di mana KM Dorolonda bersandar di Pelabuhan Donggala dan KM Lambelu tetap di Pelabuhan Pantoloan — merupakan solusi sementara yang paling adil berdasarkan arahan dari kementerian.
“Jadi kalau kita berbicara surat perintah, SSK 612 itu segala kapal penumpang itu seharusnya pindah di Donggala, baik itu Dorolonda maupun Lambelu. Namun terkait dengan kebijakan, melihat asas keadilan, Dorolonda di Donggala, kemudian Lambelu tetap di Pantoloan untuk sementara. Gitu, itu keputusan terakhir dari kementerian,” jelas Andi Arman, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengaturan rute tersebut masih bersifat dinamis dan bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
”Tapi itu masih belum, artinya ya bisa jadi besok bisa berubah. Bisa saja pindah total ke Pantoloan, atau bisa saja ini akan berlaku secara terus-menerus, satu di Pantoloan, satu di Pelabuhan Donggala,” tambah legislator Demokrat itu.
Menanggapi aspirasi masyarakat Pantoloan, Andi Arman menilai tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan perlu dipertimbangkan dari sudut pandang ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar keputusan resmi kementerian tetap harus dihormati.
”Kalau saya rasa itu permintaan hal yang wajar dan juga memang perlu dijadikan pertimbangan untuk diakomodir, karena terkait dengan beberapa pertimbangan tadi, mungkin dari ekonomi. Tapi balik lagi, kalau memang sebuah keputusan dari kementerian itu harus dilaksanakan, ya sudah harus dilaksanakan,” tegasnya.
Ia meyakini setiap instruksi pusat pasti telah melalui kajian mendalam terhadap dampak perpindahan rute tersebut. Terkait agenda sandar perdana KM Dorolonda pada 31 Oktober 2026 mendatang, ia memastikan seluruh fasilitas pendukung di pelabuhan telah siap siaga.
”Kalau kesiapan di Donggala sampai hari ini sudah Insya Allah 99 persen. Kalau dari sisi bangunan pelabuhan, autogate, dan segala macam, itu sudah 100 persen. Artinya semua, pemerintah Donggala, kondisi pelabuhan, sudah siap 100 persen untuk menyambut KM Dorolonda di tanggal 31 Oktober besok,” ujarnya.
Persoalan perpindahan pelayanan kapal penumpang PT PELNI dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala ini sendiri menjadi sorotan luas di tingkat regional. Guna merumuskan penyelesaian yang komprehensif, agenda pembahasan turut melibatkan unsur legislatif lintas wilayah.
Dalam rangka pembahasan terkait persoalan pemindahan pelayanan kapal penumpang PT PELNI dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala tersebut, pihak DPRD sebelumnya juga telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Undangan resmi dilayangkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III/Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk bersama-sama duduk bersama kepala daerah, perangkat daerah, serta instansi terkait guna mengawal keadilan pelayanan publik bagi masyarakat di daerah. **/BIM