PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan dukungan penuh Pemprov Sulteng terhadap aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi masa depan generasi muda di Bumi Tadulako.

Anwar menekankan pentingnya menjaga Sulawesi Tengah agar tetap menjadi daerah yang aman, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan kepentingan publik. Menurutnya, pemberantasan kejahatan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Bumi Tadulako harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat, bukan tempat bagi kejahatan untuk tumbuh dan berkembang. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan rakyat,” tegas Anwar, (25/10/2026).

Gubernur menyoroti ancaman nyata peredaran narkotika yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketahanan sosial. Ia mendorong penanganan yang komprehensif, di mana tindakan tegas terhadap jaringan pengedar harus diimbangi dengan upaya pencegahan, edukasi, serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

Selain masalah narkoba, Anwar mengimbau pengawasan ketat terhadap rantai distribusi BBM untuk mencegah dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia meminta setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan bukti konkret dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberantasan narkoba dan praktik BBM ilegal harus menjadi komitmen bersama. Aparat penegak hukum perlu didukung untuk bekerja secara profesional, sementara masyarakat harus berani berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap aman dan terbebas dari tindak kejahatan,” ujar Anwar.

Ia menambahkan bahwa penciptaan iklim daerah yang tertib dan bersih dari kejahatan sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi daerah. Dengan jaminan keamanan, aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh tanpa dibayangi ancaman tindak pidana. **