PALU – Konflik agraria di kawasan Trans LIK Tondo kembali memanas setelah PT Intim Abadi Perkasa melayangkan surat pembongkaran Mess Pondok Karya yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (10/10/2026). Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng pun menagih pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang oleh perusahaan tersebut.

Kecaman tersebut disampaikan anggota Satgas PKA yang juga Akademisi Universitas Tadulako, Dr. Anshar Saleh, dalam rapat bersama warga terancam penggusuran pada Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini merespons terbitnya surat pemberitahuan pembongkaran bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026.

Dalam surat tersebut, pihak legal PT Intim Abadi Perkasa menyatakan bakal meratakan mess pada Sabtu, 10 Oktober 2026 mulai pukul 09.00 WITA dengan mengerahkan satu unit alat berat ekskavator.

Anshar menegaskan, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penggusuran sepihak karena wewenang eksekusi berada di tangan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan izin HGB wajib menjalankan fungsi sosial dan tidak melulu berorientasi pada kepentingan komersial semata.

Anshar mendorong Pemerintah Kota Palu agar tidak lepas tangan dan segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria menahun yang melilit warga Trans LIK Tondo tersebut.

Pada hari yang sama, warga Trans LIK Tondo menyambangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah untuk melaporkan eskalasi situasi jelang batas waktu pembongkaran kepada Satgas PKA Sulteng.

Rombongan warga diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Renny Lamadjido bersama Ketua Harian Satgas PKA Sulteng Eva Bande.

Renny menegaskan bakal berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid guna menentukan langkah resmi pemerintah provinsi. Ia menilai perusahaan wajib menyediakan solusi relokasi yang layak sebelum melakukan penertiban.

“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur, jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Renny.

Sementara itu, warga penghuni Pondok Karya mengaku mulai mendapat intimidasi dari pihak luar. Salah seorang warga, Ferdi, membeberkan ada tujuh orang tak dikenal mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah untuk mendesak pengosongan lahan mendadak.

Menyikapi ancaman eksekusi lapangan tersebut, warga Trans LIK Tondo kini mendirikan posko siaga di Kompleks Pondok Karya guna memantau pergerakan alat berat dan pihak perusahaan. **/BIM