PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemprov Sulteng untuk menjadikan kebudayaan sebagai bagian krusial dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Manifesto Kebudayaan di Ondewe, Minggu (4/10/2026).
Dalam forum bertema penataan investasi berbasis budaya dan konservasi tersebut, Wagub menyuarakan pentingnya keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah mendapat manfaat yang sepadan dari pengelolaan sumber daya alam. Perjuangan hak daerah ini dinilai kian penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran Pemprov yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Terkait isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata, Reny mengklarifikasi bahwa hal tersebut masih sebatas wacana dan belum pernah dibahas secara resmi bersama Gubernur.
“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” jelasnya.
Ia menilai jika kelak dilakukan penataan OPD akibat efisiensi, urusan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan sektor pendidikan daripada pariwisata. “Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegas Wagub.
Saat ini Pemprov Sulteng juga tengah mempercepat penyelesaian rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebudayaan yang memasuki tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkum. Wagub menegaskan bahwa kebudayaan merupakan urusan wajib daerah yang telah memiliki payung Perda, sehingga dukungan kebijakan dan anggaran akan terus diprioritaskan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Ditjen Otda Kemendagri, Ditjen Kebudayaan, Rektor UIN Datokarama Palu, serta sejumlah tokoh, akademisi, dan pegiat budaya lokal. **