– Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan koordinasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan () di Makassar, Selasa (22/9/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola persidangan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyusunan risalah rapat.​

Rombongan yang dipimpin Sekretaris , M. Sadly Lesnusa, diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulsel, Farida Clara. Dalam kunjungan tersebut, Sadly didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Asmir Julianto Hanggi beserta jajaran staf.​

​Sadly menjelaskan, studi banding ini berfokus pada efisiensi tata kelola persidangan, manajemen jadwal rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Banmus), hingga penanganan dinamika pembahasan materi rapat.​

​”Kami mempelajari bagaimana penyesuaian agenda dilakukan secara fleksibel tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Setiap perubahan harus diimbangi kesiapan teknis agar tahapan persidangan tetap berjalan sesuai mekanisme,” ujar Sadly.​

Selain manajemen persidangan, fokus utama koordinasi ini adalah penerapan teknologi speech-to-text untuk digitalisasi transkripsi rapat. Menurut Sadly, penggunaan teknologi alih suara ke teks berpotensi mempercepat kinerja perisalah dan meningkatkan efisiensi pengarsipan dokumen.​

​Meski demikian, ia menekankan pentingnya verifikasi manual oleh petugas untuk menjamin akurasi substansi, nama tokoh, dan istilah hukum dalam risalah.​

“Teknologi hanyalah alat bantu. Hasil transkripsi otomatis tetap harus diverifikasi agar akurat dan terintegrasi dengan alur kerja persidangan, mulai dari perekaman hingga pengarsipan,” tegasnya.​

Melalui kunjungan ini, Sekretariat DPRD Sulteng berkomitmen mentransformasi sistem administrasi dan dokumentasi persidangan agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi. **