Sulawesi Tengah meresmikan pembangunan groundsill cek dam Sungai Karuapa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas industri di kawasan tersebut berjalan tanpa mengorbankan kepentingan air warga. ​

Selain meresmikan proyek infrastruktur, Anwar meninjau langsung Bendungan Irigasi Karuapa yang mengalami pendangkalan. Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan administratif tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat. ​

“Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar. ​

Anwar menceritakan bahwa setahun lalu ia sempat menghentikan rencana pengambilan air industri dari bagian atas bendungan karena berpotensi mengganggu pengairan sawah warga. Setelah berdiskusi dengan perusahaan, disepakati bahwa air industri hanya boleh diambil dari bagian bawah bendungan. ​

“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya. ​

​Anwar memilih menunggu hingga kesepakatan tertulis mulai dipenuhi agar industri tidak mengganggu pengairan warga. ​

“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” tegasnya. ​

​Melihat usia Bendungan Karuapa yang sudah sekitar 25 tahun, pembangunan groundsill ditujukan untuk memperkuat struktur bawah bendungan dari tekanan air. Dalam kesempatan tersebut, Anwar menekankan agar hak pembebasan lahan warga diselesaikan terlebih dahulu. ​

“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” kata Anwar. ​

Terkait pemanfaatan sumber daya air, Gubernur mewajibkan adanya pembagian yang adil antara kebutuhan industri dan masyarakat. ​

“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tegasnya. ​

​Anwar juga meminta pihak perusahaan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dari Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda, termasuk memberikan pelatihan bagi warga yang belum memiliki keterampilan.​

​“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” ujarnya.​

Anwar menegaskan keberadaannya murni sebagai pelayan masyarakat tanpa ada kepentingan bisnis pribadi. ​

“Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat,” tegasnya.​

Ia mengimbau warga membentuk tim kecil untuk mengawal kesepakatan dan melaporkan langsung kepadanya jika perusahaan melanggar komitmen. Sementara itu, Direktur BTIIG Mr. Chai Zhenyang mengapresiasi dukungan Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali, serta berkomitmen untuk tumbuh bersama daerah, menggerakkan ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan. **