PALU – Pengurus Provinsi PGRI Sulawesi Tengah menegaskan alasan penonaktifan kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong yang berujung pada dicopotnya Ketua PGRI Parimo, Gazali, serta Sekretaris, Idris.
Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, menjelaskan tindakan tersebut diambil akibat pelanggaran tata kelola, loyalitas, etika, dan kepatuhan terhadap AD/ART serta hierarki kepemimpinan. Ia mengaku kecewa lantaran mendapat informasi bohong dari pimpinan PGRI Parimo.
“Ketua PGRI Parimo itu membohongi saya selaku Ketua PGRI Prov Sulteng,” kata Syam Zaini, Minggu (6/9/2026).
Masalah ini berawal dari persiapan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo. Panitia lokal mencantumkan nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, sebagai narasumber.
Jajaran pengurus provinsi lantas mempertanyakan relevansi kehadiran pejabat publik luar daerah tersebut karena berpotensi memunculkan spekulasi politik.
Untuk menjaga marwah dan independensi PGRI, Syam meminta sesi tersebut dibatalkan. Ia mengancam tidak akan hadir jika narasumber tetap diikutsertakan. Atas arahan itu, Ketua PGRI Parimo memberi jaminan bahwa sesi materi telah dibatalkan, bahkan mengonfirmasinya kembali via telepon pada Sabtu (5/9/2026).
Namun, saat Syam tiba di lokasi acara, Wali Kota Palu tetap hadir mengisi materi. Syam menegaskan masalah ini bukan soal kapasitas Wali Kota Palu dalam mengulas isu pendidikan, melainkan soal kedisiplinan dan kejujuran komitmen pengurus.
“Yang menjadi persoalan adalah proses pengundangan, koordinasi, kepatuhan terhadap arahan organisasi, serta adanya perbedaan antara komitmen yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Syam menambahkan, PGRI tidak anti-pemerintah dan terbuka bekerja sama dengan pejabat publik selama dalam koridor nonpartisan. Langkah tegas ini murni penegakan disiplin dan perwujudan tata kelola internal.
“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Yang kami pertanggungjawabkan adalah tata kelola organisasi dan sikap pengurus dalam menjalankan tanggung jawabnya,” ujar Syam.
Ia mengimbau publik agar tidak menggeser isu internal ini ke ranah politik maupun ranah personal.
“Jangan mengubah persoalan tata kelola organisasi menjadi persoalan politik. Jangan mengubah persoalan kepatuhan pengurus menjadi persoalan pribadi. Dan jangan mengalahkan fakta dengan narasi,” pungkasnya.