PALU – Panitia Khusus (Pansus) Sulawesi Tengah menerima audiensi Aliansi Masyarakat di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Kamis (6/8/2026).​

Pertemuan tersebut membahas progres penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Tolitoli. Dalam audiensi itu, perwakilan aliansi menyampaikan perkembangan penanganan konflik serta berharap adanya percepatan penyelesaian melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.​

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, , menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.​

​“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nurmansyah Bantilan.​

Ia menjelaskan bahwa seluruh masukan dan perkembangan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Tolitoli akan menjadi bagian dari bahan pembahasan dan rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.​

​“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Tolitoli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut,” katanya.​

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.​

​Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memberikan respons yang cepat terhadap rekomendasi Pansus sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak perusahaan.​

​“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Nurmansyah Bantilan. ***