PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI terkait Maladministrasi Pelayanan Publik Pemprov Sulteng Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, pada Selasa (21/7/2026).
Dalam pembukaannya, Wagub menyampaikan bahwa mutu pelayanan publik di berbagai lini merupakan cerminan kinerja pemerintah sekaligus menjadi indikator utama tingkat kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi dari Ombudsman RI wajib dijadikan sarana pembenahan secara berkelanjutan, di mana setiap kendala yang ada harus segera diselesaikan agar tidak membesar di kemudian hari.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Guna mewujudkan komitmen pelayanan yang prima, Pemprov Sulteng terus meluncurkan terobosan baru. Salah satunya adalah pemanfaatan Command Center Berani Samporoa sebagai pusat aduan dan layanan publik terpadu berbasis teknologi.
Inovasi juga merambah sektor kesehatan lewat aplikasi Sehati yang menghubungkan layanan medis dengan administrasi kependudukan, jaminan sosial, hingga BPJS demi menyajikan pelayanan yang serba cepat dan terpadu.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Wagub turut meminta keseriusan seluruh jajaran OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memenuhi standar pelayanan publik demi meraih hasil optimal pada penilaian Ombudsman RI tahun ini.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar setiap instansi mengikis ego sektoral dan memperkuat koordinasi, mengingat peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tugas yang harus dipikul bersama.
“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sektor fasilitas kesehatan dan rumah sakit mendapat sorotan khusus agar senantiasa meningkatkan mutu layanan serta kepatuhan terhadap SOP, sebab sektor ini berhadapan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Lewat agenda ini, Wagub berharap seluruh jajaran pemda memahami tiap variabel penilaian Ombudsman RI guna membenahi administrasi dan mencegah praktik maladministrasi.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng Neng Elly, S.H., M.M., beserta jajaran pimpinan OPD terkait.
Pertemuan ini menjadi pijakan awal dalam mengevaluasi serta memantapkan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng agar semakin profesional, terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. **