PALU – Sebanyak 5.977 unit rumah bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Sulawesi Tengah akan dipercepat penyalurannya melalui integrasi legalitas sertifikasi tanah gratis dan pemanfaatan sistem informasi digital lintas sektor.
Langkah ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat program rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar program bedah rumah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Sertifikat Tanah Gratis bagi MBR Penerima BSPS Tahun 2026 bertema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (20/7/2026).
Menurut Wakil Gubernur, kualitas data menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa penyelesaian legalitas tanah menjadi salah satu prasyarat utama sebelum bantuan rumah dapat disalurkan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus, menambahkan bahwa Sulteng memperoleh alokasi sekitar 5.977 unit BSPS pada 2026 yang akan dipercepat melalui integrasi sejumlah sistem informasi, seperti MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak.