PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Senin (6/7/2026).
Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulteng, Dr. Akris Fatta Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menggelar Rapat Teknis Pengusulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh kepala Dinas Perkim kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
”Hasil rapat menyepakati perlunya percepatan penginputan data By Name By Address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke aplikasi My PKP. Hal ini dilakukan demi memenuhi kuota Sulawesi Tengah dengan target 5.977 unit rumah pada tahun 2026,” ujar mantan Kepala BPBD Sulteng tersebut.
Selain percepatan data, rapat teknis juga menetapkan tenggat waktu atau batas akhir pengajuan usulan dari masing-masing kabupaten dan kota, yakni hingga 11 Juli 2026.
Akris menambahkan, program perbaikan RTLH melalui skema BSPS ini sejalan dengan visi prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng, yakni program “Berani Sejahtera” melalui inisiatif “Berani Bedah Rumah”. Fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan renovasi rumah bagi masyarakat miskin, khususnya yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
”Realisasi program ‘Berani Bedah Rumah’ ini merupakan instrumen dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah melalui renovasi rumah masyarakat yang terbagi dalam kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin,” pungkas Akris. ***