SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis pagi (2/7/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada optimalisasi pengelolaan aset, kepatuhan wajib pajak, serta penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin oleh H. Suryanto, SH, MH, dan diterima langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Jatim. Turut hadir sejumlah legislator Sulteng di antaranya Rauf, Henri Kusumah Muhidin, Vera R. Mastura, Nikolas Birro Allo, dan Marlelah.
Dalam pemaparannya, H. Suryanto menjelaskan bahwa dengan membandingkan rasio demografi kedua wilayah, Sulawesi Tengah yang berpenduduk 3,15 juta jiwa memiliki peluang besar untuk terus memacu target pendapatan daerahnya lewat inovasi strategi yang tepat.
“Meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah menyentuh sekitar Rp 2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih sangat terbuka apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat,” ujar Suryanto.
Ia juga menilai kedua provinsi memiliki karakteristik tata kelola yang mirip karena berstatus daerah reguler serta ditopang oleh hubungan Misi Dagang yang erat.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut positif studi banding ini. Ia menjelaskan bahwa instrumen pajak kedua daerah relatif serupa, namun Jawa Timur melakukan penekanan khusus pada intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” terang Hartanto.
Selain PKB dan BBNKB, Bapenda Jatim juga mengelola ragam objek pajak seperti Pajak Bahan Bakar (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Rokok, hingga Opsen Pajak MBLB dengan total target pendapatan daerah tahun ini mencapai Rp4,7 triliun.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis serta diskusi interaktif, sebelum diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi tata kelola keuangan antarprovinsi. **