PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) terus mengawal penanganan kerusakan rumah warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso. Langkah ini merupakan kelanjutan dari aduan masyarakat yang masuk sejak akhir tahun 2025 lalu.
Dalam rapat fasilitasi tersebut, Anwar Hafid menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberikan keadilan bagi warga lokal, tanpa mengabaikan iklim investasi yang sehat di Sulawesi Tengah.
“Pemerintah Provinsi hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Persoalan ini harus diselesaikan secara adil, terukur, dan sesuai ketentuan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian, sementara perusahaan juga harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, mengingatkan PT Poso Energy untuk memperluas perhatian mereka bagi warga di sekitar area operasional. Menurutnya, komitmen terkait perbaikan maupun relokasi hunian warga yang rusak sebenarnya telah disepakati sejak pertemuan pada 25 Mei 2026.
Senada dengan hal itu, Ketua Satgas PKA Akris Fattah Yunus menilai kondisi rumah warga yang terdampak saat ini sudah masuk dalam kategori tidak layak huni. Oleh karena itu, ia mendesak pihak perusahaan agar segera mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pembenahan ini.
Proses penyelesaian sengketa ini telah berjalan selama 14 bulan. Momentum kali ini diharapkan menjadi babak akhir setelah sebelumnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Tim Ahli ITB, Pemerintah Kabupaten Poso, hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sempat dipimpin oleh Wakil Gubernur Renny Lamadjido.
Dalam kesepakatan terbaru, Pemprov Sulteng meminta PT Poso Energy menggunakan standar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai tolok ukur nominal dan kualitas perbaikan rumah. Pihak manajemen perusahaan pun menyatakan menyanggupi usulan tersebut.
Direktur DAM PT Poso Energy, Asmarudin, yang hadir bersama perwakilan manajemen E. Rahendra dan Sahroni, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah lepas tangan terhadap masyarakat di sekitar area PLTA. Ia mengklaim berbagai program sosial mulai dari beasiswa, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, hingga pemberdayaan UMKM telah berjalan selama ini.
“Selama ini kami terus menjalankan komitmen tersebut, Pak Gubernur,” ujar Asmarudin.
Sebagai langkah konkret pascarapat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Poso dijadwalkan segera turun ke lapangan. Tim gabungan akan melakukan verifikasi dan validasi guna memetakan tingkat kerusakan rumah warga secara riil sebelum memulainya sesuai standar BSPS.
Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid dan dihadiri oleh jajaran Satgas PKA, sejumlah kepala dinas terkait seperti ESDM, Perkimtan, BMPR, PMPTSP, jajaran Biro Hukum dan Perekonomian Setda Provinsi, Pemkab Poso, serta perwakilan manajemen PT Poso Energy. ***